Advertisement
Travel  

Paspor Ada Cap Selain Dari Imigrasi, Waspada Paspor Tak Berlaku

ilustrasi Cap Paspor (Freepik)
ilustrasi Cap Paspor (Freepik)

Berita Medan Hari Ini – Paspor merupakan Tanda Pengenal tertinggi yang dimiliki oleh setiap orang. Terlebih jika Anda melakukan perjalanan keluar negeri. Dalam paspor sendiri terdapat cap yang dikeluarkan oleh staf imigrasi yang menandakan bahwa seseorang telah memasuki suatu negara.

Akan tetapi perlu diketahui bahwa cap tersebut bukan berarti bebas untuk diisi selain pihak imigrasi. Seperti sejumlah traveler asal Selandia Baru. Paspor yang mereka miliki tak lagi bisa digunakan diakibatkan terdapat stempel atau cap lain selain dari pihak imigrasi.

Dikutip dari detikTraveler, Kejadian tersebut berawal saat pandemi 2 tahun lalu. sejumlah warga Selandia Baru tak bisa melakukan perjalanan atau liburan ke luar negeri.

Lantas mereka berkunjung ke sebuah kota kecil yang disebut Whangamomona yang berlokasi di pedalaman Taranaki. Disana terdapat komunitas warga yang berpura-pura membangun sebuah negara yang juga disertai dengan presidennya.

Kendatipun, Hal tersebut hanya sekedar Gimmick menghibur saja. Menariknya, presiden di Negara “ecek-ecek” tersebut ialah seekor kambing. Sayang, 18 bulan usai terpilih menjadi presiden, Kambing tersebut tewas. Kini negara tersebut dikepalai oleh seekor anjing pudel.

Negara ecek-ecek tersebut ternyata memiliki punya cap paspor sendiri. Pengunjung yang datang kesana dapat mendapat cap paspor secara gratis.

Disanalah kejadian tersebut berawal. Brook Sabin, Salah satu dari para pengunjung menyebutkan bahwa paspornya tak lagi bisa digunakan sebab stempel dari negara  ‘boongan’ tersebut.

terdapat 3 stempel ecek-ecek yang tertempel di paspornya. Satu saat penerbangannya melihat Antartika, satu dari Antartika, dan satunya lagi dari Republok Whangamomona.

Oleh sebab cap ketiga tersebut bukan cap yang sah dari kenegaraan, Beberapa negara hingga maskapai tak lagi menerima paspor seseorang jika ada cap selain dari imigrasi negara