Indeks

Putri Candrawathi dan Perannya dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai Tersangka
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai Tersangka (Ig : @rumpi_gosip)

Medan Hari Ini  – Tim Khusus (Timsus) Polri membeberkan sejumlah keterlibatan Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam skenario pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Alias Brigadir J.

Agung Budi Maryoto selaku Ketua Timsus Komjen memvonis Istri Ferdy Sambo tersebut sebagai tersangka pada Jumat (19 Agustus 2022).

“Dengan ini kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” Tegas Komjen Agung Budi Maryoto  melalui kutipan dalam Tayangan KompasTv.

Timsus juga telah melakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali pada Putri Candrawathi. Dengan begitu, Maka sudah sekitar  5 orang yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Bharada Eliezer, Kuat Maruf hingga Putri Candrawathi sebagai tersangka baru.

Brigjen Pol Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri menuturkan setidaknya pihaknya sudah memeriksa tersanagka PC sebanyak 3 kali.

Dan akhirnya Putri Candrawathi divonis sebagai tersangka dengan jeratan hukuman Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan begitu Tersangka diancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup ingga 20 tahun penjara.

“Berdasarkan 2 alat bukti, Kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka. Dia ada di Saguling sampai di Duren Tiga, yang menjadi bagian dari skenario pererncanaa pembunuhan terhadap Brigadir J,” Pungkas Andi di Mabes Polri, Dikutip melalui TribunMedan pada Jumat (19 Agustus 2022).

Pasal yang dikenakan terhadap Putri sama dengan 4 tersangka lainnya menurut tutur Andi. Ia mengatakan sudah memeriksa 52 saksi terhadap kasus pembunuhan ini termasuk beberapa ahli dan juga sitaan barang bukti.

“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital ini menggambarkan kondisi, sebelum, sesaat maupun setelah peristiwa pembunuhan kami sudah dapatkan,” sambungnya.

Dari pemeriksaan CCTV tersebut, terlihat jelas Istri Ferdy Sambo tersebut selalu ada di sejumlah lokasi karenanya dianggap menjadi perencanaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kami juga bekerja marathon terhadap 4 tersangka sebelumnya dengan maksimal sehingga dapat melengkapi pemberkasan perkaranya. Usai rilis ini, berkas perkara keempatnya akan diserahkan ke kejaksaan,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi melaporkan bahwa Brigadir J melakukan pelecahan seksual terhadap dirinya.

Dugaan pelecehan tersebut dilakukan di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu yang akhirnya Brigadir J ditembak pada momen tersebut. Laporan tersebut pun dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Exit mobile version