Medan Hari Ini – Sejumlah lingkungan di Kota Medan makin hari kian bertambah.Terhitung, Dalam Seminggu terakhir, Terjadi penambahan sekitar 9 lingkungan yang tengah menjalani isolasi yang mana awalnya dari 14 lingkungan kini menjadi 23 lingkungan.
Hal tersebut diamini oleh Arjuna Sembiring selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan atau BPBD. Menurutnya, terdapat 23 lingkungan yang diisolasi dan tengah ditangani secara mendalam oleh masing-masing kecamatan dan Kelurahan yang juga dibantu oleh aparat setempat. Kemudian terdapat 23 lingkungan yang tersebar dalam 9 kecamatan Kota Medan.
Yang menjadi 9 kecamatan tersebut yaitu Medan Labuhan, Medan Denai, Medan Helvetia, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Polonia, Medan Tembung, Medan Area, hingga Medan Timur.
Sedangkan dalam Medan Helvetia, Isolasi dilakukan di beberapa titik, Diantaranya,
- Lingkungan 6,7, dan 9 berada di Kelurahan Helvetia Timur.
- Lingkungan 3 Kelurahan Tanjung Gusta dan Lingkungan 8 Kelurahan Cinta Damai.
- Lingkungan 2,17 dan 22 di Kelurahan Helvetia Tengah.
Sedangkan pada Kecamatan Medan Tuntungan Isolasi lingkungan diadakan pada :
- Lingkungan 23 Kelurahan Mangga.
- Lingkungan 11 Kelurahan Simpang Selayang.
Untuk Kecamatan Medan Johor, Isolasi diadakan di :
- Lingkungan 6 Kelurahan Kwala Bekala.
- Lingkungan 13 Keluarahan Pangkalan Mansyur
Untuk Kecamatan Medan Polonia, Diadakan pada :
- Lingkungan 6 Kelurahan Suka Damai
Kecamatan Medan Timur, Isolasi Lingkungan diadakan di :
- Lingkungan 6 Kelurahan Pulo Brayan Darat 2.
- Lingkungan 11 Kelurahan Gang Buntu
Pada Kecamatan Medan Denai, Isolasi Lingkungan diadakan pada :
- Lingkungan 13 dan Lingkungan 17 Kecamatan Medan Labuhan.
Untuk Kecamatan Medan Area, Isolasi Lingkungan diadakan pada :
- Lingkungan 5 dan Lingkungan 7 Kelurahan Pandau Hulu 2.
Arjuna terangkan, Selama isolasi lingkungan berjalan, warga dsudah menjalani isolasi mandiri masing-masing dirumahnya sengan penanganan yang baik oleh pihak Kelurahan maupun Kecamatan hingga koordinasi lingkungan masing-masing.
Sambung Arjuna, Sejak 15 Juli hingga 9 Agustus, Telah terdapat 34 Masyaralat yang masuk dalam wilayah huku, Polrestabes Medan dan menjalani sidang tindak pidana ringan di Posko PPKM Kota Medan dikarenakan melanggar prokes atau protokel kesehatan yang berlaku.
18 Warga lainnya tercatah di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Untuk total surat peringatan yang telah dirilis sudah berkisar 836 surat bagi pelaku usaha yang juga dianggap melanggar protokel kesehatan dalam masa PPKM darurat Level 4.