Medan Hari Ini – PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kini sudah mencapai Level 4 di kota Medan. Program ini sendiri akan diperpanjang pada 26 juli sampai tanggal 2 Agustus kedepan. akan tetapi hingga kini, Pengaplikasiannya masih menunggu keputusan dari Instruksi Mendagri. Irman Oemar selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut membeberkan bahwa Gubernur yang berpera sebagai Kepala Satgas Covid-19 Sumut tersebut akan segera mempublikasikan instruksi mengenai hal tersebut.
“Sejalan bersama pidato Bapak Presiden, Joko Widodo mengenai PPKM di Sumut sendiri berada di Kota Medan. Gubernur Selaku Kepala Satgas Covid-19 area Sumut akan segera menerbitkan perintah mengenai hal tersebut.” Pungkas Irman Oemar pada Minggu 25 Juli 2021.
Ia juga menuturkan bahwa Medan masih dalam level 4. Menyusul Kota Sibolga yang turun di level 3. PPKM ini sendiri akan diperpanjang dan dikeluarkan setelah Perintah dari Mendgri mengenai diterimanya PPKM tersebut sebab menjadi acuan dalam penerbitan surat edaran dari Wali Kota Medan.
Ia juga mengatakan bahwa dari pidato Presiden Jokowi terdapat beberapa pelonggaran dalam pengaplikasian PPKM. Contohnya seperti makan di lokasi boleh 20 menit.
Lebih lanjutnya Irman mengatakan bahwa untuk informasi lanjutnya akan menunggu Instruksi dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang nantinya akan diseusaikan juga dari Instruksi dari Mendagri sendiri.