Berita  

Ngeri Bah !! RS Columbia Beri Tagihan Ke Keluarga Pasien Covid-19 Hingga Rp 456 Juta

RS Columbia Tagih Pasien Rp 456 Juta
Tampak Depan RS Columbia Asia Medan (Jadwal Dokter)

Medan Hari Ini –  Bak Petir di Siang Bolong, Keluarga dari Pasien Penyintas Covid-19 begitu Kaget dan kecewa usai diberi tagihan biaya pengobatan yang Berkisar Rp 456 Juta di Rumah Sakit Columbia Medan.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh paman pasien bahwa istri keponakannya tersebut mulai masuk rumah sakit pada 26 Juli 2021. Ia juga mengonfirmasi bahwa ia dirawat usai dinyatakan positif sewaktu Tes Hasil Covid-19.

“Keponakan Saya bernama Hermansyah. Istrinya namanya Anjelia Siregar tinggal di Pagaran Singkam, Padang Lawas Pagaran Kecamatan Padang Bolak. Dari Kampung sudah dinyatakan Positif Covid-19. Lalu dilarikan kerumah sakit dirawat sekitar 25 hari hingga akhirnya meninggal dunia,” Tuturnya.

Lanjut, Pihak rumah sakit sendiri memberikan tagihan biaya pengobatan selama 25 hari sebesar Rp 456 Juta. Keluarga pasen lantas terkejut akan tagihan tersebut. “Usai menerima tagihan pengobatan dari Rumah Sakit Columbia sekitar Rp 456 Juta,” Tuturnya.

Keluarga mengaku sangat kecewa dengan pihak Rumah Sakit. Sebab baginya, Pasien covid-19 tidak dikenakan biaya selama pengobatan. “Kecewa sekali dengan biaya itu dan deposit keponakan saya sudah masuk sekitar Rp 160 juta dan kami minta itu dikembalikan,” Pungkasnya.

“Uang itu, Karena nanti bakal dipotong Rp 87 Juta dan itu ada biaya non medis, padahal kita tahu covid-19 itu kan semua ditanggung pemerintah. Itu permasalahannya. Tidak diperkenankan bagi rumah sakit untuk mengambil biayaa dari pasien Covid-19.” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sampai hari ini, pihak keluarga berusaha untuk menyelesaikan biaya tersebut. Masalahnya pihak rumah sakit juga tetap menagih biaya pengobatan tersebut.

“Kita juga perjuangkan hak pasien positif, Kita sudah surati Kemenkes dan Wali Kota. Proses pembayaran masih tetap ditagih hingga sekarang,” tuturnya. Disamping itu, Ocep selaku Perwakilan Rumah Sakit Columbia Medan dikonfirmasi berkaitan hal tersebut mengaku bahwa uang Rp 456 Juta tersebut sudah terhitung selama masa perawatan pasien.

“Tidak ada dikutip untuk pasien Covid, Itu total biaya yang dikeluarkan selama perawatan,” tuturnya.

Ia juga mengamini soal tagihan terhadap keluarga pasien tersebut namun itu merupakan perihal di luar perawatan medis.

“Memang benar tagihan itu, Setelah itu kita alokasikan, masih ada biaya diluar tanggungan diluar tanggungan Kemenkes, Seperti biaya Ambulance dan diluar non medis ini juga sudah saya terangkan,” kutipnya.

Tutur Ocep, Sampai Saat ini, Pihak rumah sakit masih menunggu pihak keluarga untuk menyelesaikan Administrasi.

“Pasien juga sebenarnya masih belum melengkapi administrasi, Kita masih menunggu keluarga pasien untuk menyelesaikan Administrasi,” Tuturnya.

Pihak Dinkes Medan Akan Periksa Laporan dari Keluarga dan Juga Rumah Sakit Columbia

Sebelumnya, Pihak Keluarga menuturkan akan Surati Dinas Kesehatan Kota medan, Mardohar Tambunan sebagai Plt Kadis Kesehatan Kota Medan tidak melarang pihak keluarga untuk Menyurati Dinkes Medan.

“Silahkan Saja, Nanti kita periksa laporan keluarga pasien dan juga dari Pihak RS Columbia, Pungkasnya.”

Mardohar juga akui permasalahan ini harus dikoordinasikan kembali ke pihak Rumah sakit atay pihak yang merasa keberatan akan masalah ini.

“Tidak Mungkin RS Columbia kelurakan suatu kwitansi pembayaran tanpa ada kata sepakat,” tambahnya.

Bagi Mardohar, Ketika pasien masuk ke IGD Rumah Sakit, Akan ditentukan Pasien Covid-19 maka pasien atau keluarga tersebut akan tanda tangani informed consent atau konfirmasi dari dokter atau perawat kepada psien sebelum melanjutkan tindak medis.

“Informed Consent ini akan menentukan apakah pasien ditanggung pemerintah atau pasien bayar sendiri. Jadi jangan kita ambil persepsi di satu pihak saja. Diselidiki dulu dan kita dengakan masalahnya sudah sampai dimana RS Columbia terhadap pasien dengan menagih RP 400 Juta Lebih. Jadi kita selidiki dulu,” Tuturnya.