Pelaku Pencurian Motor di Binjai, Muji Akhirnya Ditangkap Polsek

Ilustrasi Pencurian Motor
Ilustrasi Pencurian Motor (SeminyakTimes)

Medan Hari Ini – Muji, Pelaku Pencurian sepeda motor milik Katmini yang merupakan seorang PNS warga Dusun 3 Bekulap, Binjai Akhirnya tertangkap tangan oleh Polsek. Hal tersebut dikonfirmasi oleh AKP Siswanto Ginting selaku Kasubbag Humas Polres Binjai pada Jumat, 30 Juli 2021.

Katmini diketahui sepulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor dengan Nomor Polisi BK 5533 RDB dengan Varian Honda Beat, Nomor mesin JM11E2263174 serta nomor rangka yaitu dengan nomor MH1JM1123KK281081.

Katmini setelah sampai dirumah memarkirkan sepeda motor di halaman belakang rumah dengan posisi stang terkunci. Katmini kemudian tidur pukul 14.40 WIB. usai bangun, ia berencana untuk pergi belanja, Akan tetapi sepeda motor yang mulanya ia parkirkan, hilang.

Lantas, Katmini melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek yang masuk dalam pasal 362 dari KUHP Pidana.

Lanjut, AKP Feriawan SH selaku Kapolsek Selesai menerima laporan mengenai sang pelaku Pelaku Pencurian Motor di Binjai, Muji terlihat sedang bersantai di depan rumahnya yang berlokasi di Dusun 2 Bekulap, Kecamatan Selesai, Langkat.

Unit Reskrim Polsek Selesai melakukan operasi penangkapan terhadap Muji dengan sejumlah barang bukti berupa STNK sepeda motor BK 5533 RDB atas nama Katmini beserta satu buah kunci.