Indeks

Mie Gacoan yang Tak Masuk Kualifikasi Halal MUI

Mie Gacoan
Varian Mie Gacoan (Instagram @magelang_eat)

Berita Medan Terkini – Mie Gacoan yang merupakan Mie yang sedang hits di Medan ini resmi dibuka umum pada 16 Juni 2022 di Jalan Dr.Mansyur Medan. Setidaknya, Mie Gacoan memiliki 49 Outlet dan memungkinkan untuk bertambah lagi. Namun Sayang, Mie Gacoan tak akan mendapat sertifikasi Halal dari MUI.

Sertifikasi Halal MUI sendiri dijadikan tolak ukur dari kehalalan makanan atau pun produk yang dikonsumsi masyarakat Indonesia yang notabene merupakan populasi Muslim terbesar di dunia.

Mie Gacoan ini diketahui merupakan merk dagang milik PT Pesta Pora Abadi yang dimiliki oleh Harris Kristanto. Akan tetapi dibantah sendiri melalui akun instagram milik penikmat kuliner bahwa ia bukanlah owner dari Mie Gacoan. Jika dilihat dari halaman LinkedIn milik Harris, ia memiliki posisi sebagai manager HRD dari Mie Gacoan sendiri.

Mie Gacoan tak memenuhi kualifikasi Halal MUI karena sempat terbentur dengan nama dari produk dan juga nama resto yang bersifat kekufuran dan kebatilan.

Seperti yang diketahui, Kekufuran sendiri merupakan makna akan ketidakpercayaan terhadap Allah SWT atau dengan kata lain Tidak bersyukur. Sedangkan kebatilan sendiri berarti kejahatan dan keburukan akan suatu hal.

Jika menurut Ustadz Adi Hidayat sendiri, Hukum dalam mengonsumsi makanan yang diberi nama jelek adalah makruh.

“Tidak haram, Tapi ketika dimakan menjadi makruh. Tidak enak. Dan nanti akan ada pengaruhnya ke pikiran, hati, ke akal. Minimal saat Anda makan sudah disertai oleh setan itu,” Ungkap Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah ceramahnya.

Nama Mie Gacoan dan berbagai menu yang disediakan didalamnya juga tak sesuai dengan kualifikasi Halal MUI yang sudah tercantum dalam Fatwa MUI no.4 tahun 2003.

 

Fatwa MUI No.4 Tahun 2003 (MUI)

Setidaknya jika ingin menerima sertifikasi halal dari MUI harus memenuhi 11 syarat. Salah satunya adalah dengan pemilihan nama produk yang tidak boleh mengacu je arah nama minuman beralkohol seperti beer dan ataupun khmar.

Kemudian, tidak boleh juga menggunakan nama binatang yang diharamkan darah dan bangkainya seperti babi maupun anjing beserta turunannya seperti hot dog, beef bacon.

Namun yang paling menjadi kontroversi dari Mie ini adalah , tidak diperbolehkan dalam menggunakan nama setan seperti mie kuntilanak maupun es pocong.

Padahal, Franchise ini memiliki menu Mie yang sangat bervariasi. Mulai dari Mie Angel yang berkarakter gurih dan tak pedas, Mie setan yang berkarakter  gurih pedas serta Mie Iblis yang berkarakter pedas manis.

 

Exit mobile version