Medan Hari Ini – Seorang wanita yang menjadi pengedar ganja di FIB USU berhasil diringkus pihak kepolisian. Wanita berinisial D tersebut mengedarkan Ganja ke Kampus USU Fakultas Ilmu Budaya. Ia mengaku menjual Ganja demi membiayai kuliahnya.
D merupakan salah satu Mahasiswi perguruan tinggi di Kota Medan ini mengakui alasan nekatnya berjualan barang haram tersebut ke Kampus FIB USU. Ia mengaku baru sekali mengedarkan Narkotika tersebut kesana.
“Baru sekali, ini kali pertama dan terakhir,” tuturnya saat diwawancarai di Kantor BNNP Sumut pada Senin (11 Oktober 2021).
Lanjut ia menuturkan keinginannya untuk menjual barang haram tersebut atas kebutuhannya. Ia mengaku jika uang hasil mengedarkan ganja tersebut semata-mata demi membayar perkuliahannya.
“Pertama karena memang kebutuhan. Butuh uang cepat untuk uang kuliah, terus ada yang tawari, gitu,” Pungkasnya.
Awalnya ia juga bertanya ke temannya apa dari mereka yang ingin membeli ganja. Karena barang ada, akhirnya barang tersebut dikirim ke medan untuk dijual.
“Jadi aku nanya teman, ada yang mau nggak sama barang ini. Katanya ada ya udah, habis itu barang dikirim kemari untuk aku jual,” sebutnya.
Lanjut, D kemudian mengaku barang tersebut ia banderol dengan harga Rp 1,5 juta per kilogram. Sekali menjual ia bisa memperoleh keuntungan sekitar 500 ribu rupiah.
“Rp 500 ribu,” sebutnya.
D pun lantas menyebutkan bahwa adanya pengguna ganja di kampus FIB USU. ia mengaku hal ini ia ketahui dari temannya
“Dikasih tahu sama teman datang dan katanya disitu aman,” ungkapnya.
Ia mengaku bahwa sikap dan perbuatannya tersebut melanggar hukum. Ia tak menyangka begini kejadiaannya.
“Tahu. Tapi gak tahu bakaan begini,” Tutur D.
Polisi Grebek FIB USU
Penggerebekan di kampus FIB USU dilakukan pada Sabtu (9 Oktober 2021) malam. Saat penggerebekan dilakukan, ada 47 orang yang berada di lokasi.
Usai dites urine, 31 diantaranya positif ganja, sedangkan 16 yang lain dinyatakan negatif.
“Jadi sewaktu razia kami temukan 47 orang di TKP, Kami lakukan tes urine, 31 orang positif menggunakan ganja. Sedangkan 16 yang lain dinyatakan negatif dan tidak kami bawa ke kantor,” Sebut Toga Panjaitan selaku Kepala BNNP Sumut.
Petugas lalu menyita sejumlah barang bukti berupa Ganja. Narkotika tersebut dinyatakan merupakan milik JHS, salah satu pemakai yang ditangkap. JHS sebut ganja tersebut ia dapat dari wanita berinisial D. Lantas D akhirnya ditangkap petugas.