Indeks

Sempat Disentil Jokowi Soal Dana APBD, Bobby Harusnya Transparan soal Alokasi Dana

Bobby Nasution Walikota Medan (Orbit Digital)
Bobby Nasution Walikota Medan (Orbit Digital)

Medan Hari Ini – Pemerintah Kota Medan selama ini dianggap masih belum transparan mengenai bank yang menjadi tempat diendapkannya dana APBD Kota Medan Tahun 2021 sekitar Rp 1,6 Triliun.

Disamping itu juga, Pemko Medan juga dianggap tak transparan mengenai laba yang dihasilkan dari bunga yang sudah disimpan atas dana APBD yang didiamkan di bank tersebut.

Elfenda Ananda, Selaku Pengamat Anggaran Pemerintah mempertanyakan soal hal tersebut dalam Forum Diskusi Publik Ikatan Alumni Fakultas Teknik(IKATEK) Universitas HKBP Nommensen Medan. “Keuntungan dari bunga tersebut untuk siapa?,” Tanya Elfenda pada Jumat lalu (24 Sept 2021).

Lanjut Elfenda juga menyatakan bahwa bunga bank simpanan di setiap bank tentu berbeda, Jika Uang senilai 1,6 Triliun disimpan atau diendapkan dalam beberapa bank, Sudah pasti akan ada selisih bunga. Sehingga wajar saja jika dipertanyakan siapa yang menikmati dari hasil bunga tersebut.

“Tentu saja ini harusnya lebih transparan lagi. Saya rasa kecurigaan ini pasti wajar sebab bunga di setiap itu berbeda,” tuturnya pada Diskusi yang dipimpin oleh Ketua IKATEK UHN, Ronald Naibaho.

Elfenda juga menyesali dengan dana APBD Kota Medan yang diendapkan di bank ditengah perlambatan ekonomi yang terjadi akibat dampak Covid-19. Jika saja dana tersebut bisa diserap ke sejumlah program pembangunan, Tentu ini akan dapat mendongkrak perekonomian Masyarakat di kota Medan.

Akan tetapi Tengku Ahmad Sofyan selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemko Medan ikut hadir sebagai pembicara dalam Forum Diskusi tersebut mewakili Bobby Nasution mengatakan untuk tak perlu khawatir.

Tengku Ahmad Sofyan menepis bahwa terdapat pihak atau oknum yang menyebutkan soal keuntungan bunga terhadap dana APBD yang mengendap di bank tersebut sehingga dapat menjadi Aji Mumpung.

Ia tegaskan juga bahwa dana APBD yang mengendap tersebut secara penuh ditangani oleh Bank Sumut. “Kita tak ada depositokan uang itu,” Pungkasnya.

Sehingga maka dari ia sebutkan tak ada keuntungan bunga yang akan dinikmati oleh siapapun. “Murni dari Jasa Giro, Makanya tidak ada bunga,” tangkasnya.

Ahmad Sofyan lebih lanjut mengatakan bahwa Bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) berusaha melobi Pemko Medan agar dana APBD tersebut dapat ditangani di bank himbara. “Kami tidak setuju. Uang itu di Bank Sumut. Bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut, dan Kami tak apa-apakan uang itu,” Terangnya.

Ia juga sebelumnya memaparkan bahwa sebab diendapkannya dana tersebut dikarenakan Silpa dari tahun anggaran 2020 yang nilainya sudah mencapau Rp 600 Miliar.

Kemudian terjadi dikarenakan hutang dana bagi hasil yang baru ini dibayarkan Pemprov Sumut ke Pemkot Medan sejumlah Rp 433 Miliar. Ini terjadi karena adanya anggaran sebesar Rp 100 Miliar yang masih belum diserap dinas-dinas disaat pandemi Covid-19.

 

Exit mobile version