Medan Hari Ini – Ancaman dibunyikan oleh Pemkot Medan yang kesal karena sejumlah rumah sakit yang melancarkan pungli atau pungutan liar bagi pasien Covid-19. Pemkot mengancam akan menutup rumah sakit yang terbukti melakukatan pungli ke pasiennya.
“Jika ada rumah sakit yang minta-minta uang, Kita akan kasih teguran, Kalau masih gitu juga kita tutup saja karena menyusahkan masyarakat,” Pungkas Bobby selaku Wali Kota Medan pada Jumat lalu (13 Agustus 2021).
Ia juga terangkan bahwa ancaman ini diberikan ke seluruh rumah sakit agar tak memanfaatkan kesempatan dari masyarakat yang tengah menjalani perawatan COVID-19.
Belum lagi pagi pasien COVID-19 dengan indikasi berat, Maka seluruh biayanya sudah ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, Sambungnya.
Bobby juga menuturkan bagi pasien yang sama sekali tidak ditanggung seperti orang tanpa gejala (OTG), Maka Pemkot Medan juga sudah menyediakan tempat isolasi gratis.
Satuan Petugas penanganan Covid-19 Kota Medan mendata bahwa terkonfirmasi sudah 25.560 orang atau telah bertambah sekitar 473 orang yang mana sebelumnya berjumlah 24.493 yang sembuh, 10.339 dirawat dan 728 oeang meninggal.
“Biaya perawatan dan penanganan Covid sudah ditanggung pemerintah. Apabila ada rumah sakit yang masih minta biaya penanganan COVID-19, Saya harap dan minta Anda jangan membayarnya,” Ungkap Bobby.