Medan Hari Ini – Kabar Gembira datang dari Arab Saudi. Negara yang menjadi Lokasi Kiblat Ummat Muslim di seluruh dunia, Ka’bah kini mulai menerima jemaah internasional untuk melaksanakan Umroh pada 10 Agustus mendatang, Termasuk Indonesia sendiri yang akan dilaksanakan ada tahun baru islam 1143 H.
Keputusan ini dibuat Arab Saudi usai ibadah haji khusus jemaah lokal selesai dilaksanakan. Berdasarkan Jurnal lokal, Haramain Sharifain menuliskan bahwa Kementrian Umroh dan Haji Arab Saudi memperbolehkan hampir seluruh negara untuk melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi khusus dalam ibadah Umroh.
Akan tetapi, Pemerintahan Raja Salman sendiri mengharuskan jemaah di 9 negara termasuk Indonesia untuk mengikuti karantina 14 di negara transit atau negara ketiga sebelum sampai di Arab Saudi.
🛑 Eligibility and Requirements for Intending Umrah Pilgrims from outside the Kingdom pic.twitter.com/uG3jLEjru0
— Haramain Sharifain (@hsharifain) July 25, 2021
Negara lain selain Indonesia yang masuk dalam regulasi tersebut diantara lain Afrika Selatan, Mesir, Brasil, Turki. Pakistan, Argentina, dan Libanon. Pemerintah Raja Salman juga ingin menerapkan berbagai syarat bagi jemaah Umroh Internasional.
Salah satu syarat tersebut adalah Jemaah yang melakukan umroh harus sudah berusia 18 tahun keatas dan sudah pernah menjalani vaksinasi Covid-19 varian Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Jhonson & Jhonson.
Dikutip dari CnnIndonesia.com, Bahwa mereka telah menghubungi Agus Maftuh selaku Duta Besar RI di Arab Saudi untuk mengonfirmasi perihal tersebut, Akan tetapi belum ada respons.
Sebelumnya Arab Saudi menerapkan Lockdown yang berdampak pada pelaksanaan ibadah haji dan umroh, terkhusus bagi jemaah internasional.