Berita Medan – Seorang Ibu di Jalan Pasar 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal harus menerima cekaman hukum usai memecut putrinya yang masih SD. Sang Ibu berinisial DF yang berusia 38 tahun sedangkan sang putri Berinisial K masih berusia 6 tahun.
Sang ibu tantrum dan menyiksa sang anak diakibatkan sang anak teledor sehingga menghilangkan stiker sekolah anaknya tersebut.
Ada Apa Dengan Stiker Sekolah Hilang?
Melalui Detik Sumut, Teddy Jhon Sahala Marbun, selaku Kapolrestabes Medan menuturkan bahwa peristiwa tersebut diakibatkan karena stiker sekolah sang anak yang hilang. “Hasil Keterangan tersangka bahwa yang membuat jadi emosi karena ada hilang stiker dari sekolah,” tuturnya.
“Mungkin Kesal, Biasa kalau seorang ibu lagi banyak beban pasti pelampiasannya adalah kepada anak,” Lanjutnya.
Menurut Informasi yang beredar, Stiker yang dimaksud adalah stiker tempel yang digunakan sebagai label untuk menempatkan nama ataupun stiker bergambar yang digunakan untuk mata pelajaran kesenian.
Sempat Viral di Media Sosial
Peristiwa kejam ini lantas sempat viral di sejumlah media sosial. Dari video yang beredar, terlihat punggung sang korban mengalami luka-luka akibat pecutan tersebut. Putri yang masih belia tersebut masih memakai rok SD yang berwarna merah.
Lanjut, Dari video tersebut memperlihatkan sang ibu yang berada di ruang dapur. Tersangka mengenakan kaos putih bermotif biru dan pink tersebut tengah memegang benda seperti ikat pinggang.
Sambil memainkan ikat pinggang dan menggulung nya ke tangannya, Ia menginterogasi sang anak yang tak terlihat di video, namun rintihan sang anak masih terdengar di video.
“Dimana stikernya?” tanya sang ibu berulang-ulang.
Sang anak menjawab usai sang ibu menginterogasi. Namun masih kurang jelas atas jawaban sang anak.
“Kau buat main-main kemana,” bentak sang ibu
Usai kejadian tersebut, Sang ibu langsung melibas ikat pinggang hitam tersebut ke arah sang anak. Sontak, Sang anak menangis histeris.
“Maaf !! Maaf !!, Mamii !! Mamii!!” Teriak Sang Anak Berulang-ulang.
Sang Ibu Ditangkap
Dirunut dari Detik Sumut, Iptu Dearma Agustina Sinaga selaku Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan mengatakan pihaknya akan mendapatkan informasi video viral tersebut dan menindaklanjuti tersangka DF.
“Sudah. Sudah (diamankan),” Pungkas Dearma.
Diungkap Oleh Guru Korban
Dearma Mengatakan bahwa kejadian ini diungkap usai Guru korban memperhatikan punggung korban yang luka-luka. Maka sang guru melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polrestabes Medan.
Petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan secara sigap meringkus pelaku pada Sabtu (21 September 2024). Setelah itu, Tersangka DF diamankan ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Teddy mengonfirmasi bahwa Tersangka merupakan seorang janda yang sudah bercerai dengan suaminya sejak 4 tahun yang lalu.
“Setelah dilakukan pengamanan terhadap anak tersebut, langsung anggota menjumpai orang tuanya yang ada dibelakang. Ternyata hasil ketereangan dari orang tuanya sudah sering melakukan penganiayaan. Orang tuanya ini seorang janda dan mempunyai beban tanggung jawab,” beber Teddy.
Kondisi Korban Saat Ini
Teddy menyebutkan bahwa sang anak yang menjadi korban kini dititipkan di tempat penitipan anak, Sementara sang abang korban yang berinisial V masih bersama ayahnya.
“Sekarang sudah dititipkan, yang laki-laki ke ayahnya, Yang perempuan ketempat penitipan anak,” Pungkasnya.
Teddy melanjutkan, Korban saat ini masih perlu menjalani perawatan lebih lanjut. Korban mengalami sejumlah luka akibat penyiksaan tersebut.
“Ada bekas luka pukulan yang kita lihat masih memar. Jadi butuh waktu untuk pulih kembali,” Sebutnya.
“iya, otomatis itu akan kita lakukan (pemulihan trauma), Ini menjadi perhatian khusus,” paparnya.