Berita Medan Hari Ini – Terkini, Mulai 1 Desember 2022 warga Kota Medan berobat tak perlu repot lagi karena cukup menunjukkan KTP saja sudah bisa berobat ke rumah sakit. Hal ini juga diamini oleh Wali Kota Medan, Boby Nasution dalam video yang ia unggah di akun resmi Instagramnya, @bobbynst pada Selasa (29 November 2022).
“Per tanggal 1 Desember 2022 saya ingin sampaikan kepada masyarakat, Medan sudah memenuhi standar UHC (Universal Health Coverage). Jadi seluruh masyarakat Kota Medan yang ber-KTP Medan sudah bisa berobat hanya menggunakan KTP,” imbuhnya.
Wali Kota Medan tersebut menegaskan bahwa masyarakat Kota Medan berobat cukup membawa KTP dan tak perlu pusing lagi mengenai tunggakan BPJS.
“Tidak ada lagi pertanyaan yang BPJS-nya masih nunggak, nggak apa-apa tinggal bawa KTP saja. Bawa ke rumah sakit di Kota Medan bisa langsung berobat seperti bawa kartu BPJS,” Pungkas menantu Presiden Jokowi tersebut.
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana bagi masyarakat yang belum punya kartu BPJS?
Bobby pun menjawab bagi warga Medan yang belum punya kartu BPJS tetap akan dilayani untuk layanan kesehatan di Rumah Sakit.
“Datang saja, bawa KTP-nya, tunjukkan KTP-nya ke rumah sakit yang ada di Kota Medan sama seperti membawa kartu BPJS,” tegasnya.
Lanjut, Bobby menjelaskan rumah sakit yang ada di Kota Medan, baik swasta ataupun pemerintah yang selama ini bekerjasama dengan BPJS dapat diakses atau dimanfaatkan pelayanan kesehatannya cukup menggunakan KTP saja.
“Per 1 Desember ya, jangan dicoba besok bilang tiba-tiba gak bisa,” pungkasnya.
Atas hal tersebut, Masyarakat Kota Medan sangat mendukung dan mengapresiasi atas langkah tersebut.
“Warga Deli Serdang gak bisa ikut pak,” tanya warganet.
“Top…contoh buat kota lain. Yukk coleek semua walikota se Indonesia.” Tulis warganet lain.
“Alhamdulillah pak Bobby, semoga aja pihak RS nya tidak mempersulit, kalau masyarakatnya mau berobat,” unggah warganet.