Berita Medan Terkini – Terkini, Lesti Kejora laporkan sang suami, Rizky Billar atas diduga melakukan KDRT terhadap dirinya. Beredar kabar terdapat isu perselingkuhan didalamnya.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Dikutip melalui detik.com pada Kamis (29 September 2022).
“Awalnya Korban Lesti ini, mendapatkan suaminya, Rizky Billar ini selingkuh di belakang,” Tuturnya.
Mendengar hal tersebut lantas Lesti Kejora meminta untuk pulang kerumah orangtuanya. Akan tetapi Rizky Billar malah jadi naik pitam.
“Rizky Billar emosi sebab Lesti ini meminta untuk pulang saja ke orang tua nya, Maka dari itu melakukan KDRT seperti yang telah dilaporkan,” Tuturnya.
Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora yang diduga melaporkan karena adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Laporan tersebut juga diamini oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya betul semalam, Saudara LK sudah laporkan kasus yang dialaminya,” pungkas AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (28 September 2022) melalui detik.com.
“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminyam menurut beliau pelakunya adalah suaminya sendiri,” sambungnya.
Bukti untuk laporan KDRT nantinya berupa hasil cisum yang masih akan diproses.
“Ya visum, Kita pasti akan melakukan visum, Sebab yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,” tuturnya.
Setelah nantinya bukti sudah terkumpul, Saksi-saksi akan diperiksa juga dalam waktu dekat.
“Secepatnya, setelah kita sudah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa,” terang AKP Nurma Dewi.
Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas laporan yang sudah dibuat.
“Sangkakan UUD KDRT No.23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” katanya.
Hingga saat ini pihak dari Lesti Kejora dan Rizky Billar masih belum ada yang bisa dimintai keterangannya atas kasus tersebut.